Yay my first post at high school!
Fyi, tugas-tugas yang dipost disini baru lho ya, Kurikulum 2013 T.A. 2014/2015, tapi udah dinilai dan ngga kepake lagi. So feel free to copy^^
Tiara
Putri M.
X-IIS/ 29
Cara
Mengurus Paspor
Paspor
adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu
negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan
antar negara. Teks ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang cara
mengurus paspor.
Untuk
mengurus paspor, anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:
1.)
Akte
Kelahiran asli dan fotokopi
2.)
Kartu
Keluarga asli dan fotokopi
3.)
KTP asli
dan fotokopi
4.)
Ijazah
terakhir
5.)
Surat Nikah
bagi yang sudah menikah
6.)
2 lembar pasfoto
4x6
7.)
Surat
Rekomendasi Perusahaan atau surat keterangan kuliah (apabila keluar negeri
untuk bekerja atau sekolah)
Berikut langkah-langkah
mengurus paspor bagi WNI:
1.
Datanglah
dahulu ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP
kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
2.
Kemudian
anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah
disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda miliki.Serahkan
formulir yang telah diisi ke loket pendaftaran. Setelah Anda akan menerima jadwal
foto serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan jadwal foto
bisa datang pada hari berikutnya jika nomor antrian anda masih lama.
3.
Apabila
anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap
wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
4.
Setelah
tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan
menandatangani buku paspor serta meminta informasi kapan jadwal pengambilan
paspor yang sudah selesai.
Itu tadi langkah-langkah mengurus paspor bagi WNI. Pada
saat tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor
imigrasi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu
paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
***
Prosedur
Mengurus Visa Australia
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh
sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam
suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Tujuan dari teks ini adalah untuk memberikan informasi mengenai prosedur pembuatan Visa. Untuk mengurus visa, bawa
syarat-syarat pembuatan visa menurut Negara tujuan. Misalnya Negara Australia,
syarat yang harus dibawa adalah:
a) Paspor minimal masa berlaku
6 bulan
b) 2 lembar foto 4x6 cm
berwarna dan terbaru
c) Surat sponsor dari
perusahaan tempat kerja
d) Salinan SIUP dan NPWP
e) Untuk anak yang masih
sekolah minta surat keterangan dari sekolah atau salinan kartu pelajar yang
masih berlaku
f) Bukti keuangan 3 bulan terakhir dari yang bersangkutan,
kecuali dalam rangka bisnis dapat melampirkan bukti keuangan perusahaan (min.
jumlah nominal rate - rate Rp. 30 juta/orang)
g) Salinan kartu keluarga dan
salinan akte nikah
h) Bila ada anak atau saudara
yang dikunjungi di Australia harus melampirkan salinan surat-surat yang
menunjukkan bukti hubungan yang jelas (contoh akte lahir, akte nikah atau surat
ganti nama), salinan karut pelajar dan salinan paspor dan visa orang yang akan
dikunjungi di Australia
i) Bila pihak
pengundang di Australia menanggung biaya finansial, akomodasi, atau lainnya
maka pihak pengundang harus mengisii form 1149
j) Pemohon yg
berumur 70 tahun keatas (dihitung berdasarkan tahun lahir) diperlukan asuransi
perjalanan dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedutaaan.
Surat kesehatan harus dikirim oleh dokter langsung ke kedutaan
k) Surat undangan dari
Australia bila dalam rangka bisnis dan untuk bisnis yang lebih dari 1 bulan
diperlukan rontgen.
Langkah-langkah mengurus visa:
1. Datang ke kantor
imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau datang
saja ke kantor imigrasi terdekat.
2. Kemudian
anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah
disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda miliki
dan bawalah dokumen yang asli.
3. Serahkan formulir dan syarat-syarat permohonan
visa yang telah diisi ke loket pendaftaran.
4. Setelah itu ambil tanda terima dan jadwal foto
serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa
datang pada hari berikutnya jika nomor antrian anda masih lama.
5. Apabila anda sudah foto dan mengambil sidik
jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan menunjukkan dokumen
asli.
6. Setelah tahap wawancara selesai, langkah
selanjutnya adalah membayar buku visa dan menandatangani buku visa serta minta
informasi kapan jadwal pengambilan visa yang sudah selesai.
Pada saat tanggal yang telah ditentukan, kita dapat
datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil visa yang telah jadi.
Biasanya dalam waktu seminggu visa baru anda sudah selesai dan bisa
diambil. Selamat bepergian!